Sekilas SEKRETARIAT DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN
Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah bagian dari Kementerian Sekretariat Negara yang bertugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Dewan Pertimbangan Presiden, sebuah lembaga yang memberikan nasihat kepada Presiden. Sekretariat ini diketuai oleh Sekretaris Dewan Wantimpres dan operasionalnya dilaksanakan oleh dua biro, yaitu Biro Data dan Informasi serta Biro Umum, yang masing-masing memiliki tugas spesifik untuk mendukung fungsi Wantimpres.