Sekilas BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) adalah badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Fokus utamanya adalah memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi—seperti kecelakaan, kematian, hari tua, dan kehilangan pekerjaan—melalui 5 program utama, yaitu JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP.
