Sekilas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) adalah lembaga pemerintah kota yang bertugas mengurus urusan pemerintahan di bidang PU & Penataan Ruang sesuai visi misi Pemkot, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, memiliki struktur organisasi seperti Sekretariat dan Bidang-bidang teknis, serta bertanggung jawab langsung kepada Walikota melalui Sekda, fokus pada pembangunan infrastruktur dan perencanaan kota.
