Sekilas Pengadilan Negeri Serang
Pengadilan Negeri (PN) Serang adalah lembaga peradilan tingkat pertama di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di Kota Serang, mencakup wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon; dengan fungsi utama mengadili perkara pidana dan perdata, dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua, serta memiliki struktur Panitera, Sekretaris, dan beberapa Panitera Muda,
